Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Mens Rea dan Actus Reus: Pengertian, Unsur, Perbedaan, dan Contohnya dalam Hukum Pidana

Gambar
Dalam hukum pidana, seseorang tidak dapat langsung dijatuhkan sanksi hanya karena melakukan suatu perbuatan. Harus ada dua unsur penting, yaitu mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan). Lalu, apa sebenarnya pengertian mens rea dam actus reus , serta bagaimana penerapannya dalam hukum pidana? Mens Rea Mens rea berasal dari bahasa Latin, yang berarti "pikiran yang salah". Utrecht mendefinisikannya sebagai niat atau sikap batin pelaku pada saat perbuatan dilakukan. Sementara itu, Prof. Sudarto menyebut mens rea sebagai keadaan psikis seseorang ketika melakukan tindak pidana. Lebih lanjut, dalam konteks hukum pidana, mens rea adalah kondisi pikiran yang harus dimiliki seseorang agar ia dapat dipidana atas suatu kejahatan tertentu. Tidak hanya diperlukan bukti bahwa seseorang telah melakukan perbuatan pidana, tetapi juga diperlukan bukti bahwa seseorang melakukannya dengan niat atau kesadaran tertentu. Sederhananya, harus dibuktikan apakah tindak pidana itu dilakukan...

MAKNA DAN KONSEP DELIK DALAM HUKUM PIDANA

Gambar
        Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap tindakan manusia tidak pernah lepas dari penilaian hukum. Ada batas-batas yang mengatur mana perilaku yang dapat diterima dan mana yang harus dipertanggungjawabkan. Di sinilah konsep delik dalam hukum pidana menjadi sangat penting, sebagai tolak ukur untuk menentukan apakah suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum atau tidak. Melalui pemahaman tentang makna dan konsep delik, kita tidak hanya mempelajari aturan, tetapi juga memahami bagaimana hukum bekerja dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. A. Pengertian Delik        Istilah Delik pada dasarnya merupakan istilah yang berasal dari terjemahan bahasa Belanda, yaitu Delict atau Starfbaarfeit. Namun, dalam terjemahan bahasa Indonesia istilah Delik telah digunakan pada beberapa istilah lain, diantaranya: Peristiwa pidana; Perbuatan pidana; Pelanggaran pidana; Perbuatan yang dapat dihukum; dan Perbuatan yang boleh ...